Timbul Jaya Sibarani Resmi Pimpin DPRD Simalungun Periode 2019-2024

SIMALUNGUN – WARTA OTONOMI

Timbul Jaya Sibarani, SH dari Partai Golkar resmi sebagai ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019-2024 bersama tiga wakil ketua, yakni Steven Samrin Girsang,SPd, (PDI-Perjuangan), Elias Barus,SE ( Demokrat) dan Satro Joyo Sirait,SE (Gerindra) setelah dilantik menjadi pimpinan defenitif DPRD Simalungun, di Aula Gedung DPRD Simalungun, di Pamatang Raya,Selasa (12/11/2019).

Pelantikan para pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun ini dilantik dengan didampingi rohaniawan mengucapkan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution, SH, MH.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Simalungun SML Simangunsong,SH membacakan surat keputusan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2019-2024 sesuai SK Gubernur Sumatera Utara No.188.44/682/KPTS/2019 tertanggal 6 November 2019 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Simalungun periode 2019-2024.

Dalam kata sambutannya,Timbul Jaya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan partisipasi dan memberi dukungan serta kepercayaan pada pemilu 2019 yang lalu.

“Dukungan dari masyarakat serta dari Pemerintah Daerah akan sangat bermanfaat bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat ke depan.Maka dari itu, saya berharap, pimpinan DPRD dapat bersinergi dengan baik antara pimpinan dengan anggota DPRD, maupun antara DPRD dengan pemerintah daerah serta kepala daerah, yang didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar, sehingga bisa mewujudkan tujuan pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Simalungun. DPRD akan berfungsi manakala mampu menjalankan tugas sesuai dengan harapan rakyat,”pungkas Timbul Jaya dihadapan para undangan yang hadir.

Sementara itu, Bupati Simalungun yang diwakili Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD defenitif dan berharap terbangun sinergitas dan komitmen yang baik antara  lembaga perwakilan rakyat ini dengan pemerintah daerah, untuk membangun Simalungun yang lebih baik.

“Pemkab Simalungun  sangat menghargai atau mengapresiasi masyarakat serta pemangku kepentingan atas pelaksanaan pemilu yang telah berjalan dengan baik. Kami sangat berharap kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD Simalungun dapat berjalan baik.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 207 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa hubungan antara Pemerintah daerah, kepala daerah dengan DPRD didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.”,ujar Amran.

Lebih jauh dikatakan Amran pula,bahwa masyarakat juga sangat mengharapkan kinerja dari DPRD Simalungun dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Simalungun, sesuai visi dan misi yang telah diucapkan saat kampanye.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan,mengingat DPRD selain merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah juga sebagai representasi rakyat daerah,”,ujar bupati pula dalam sambutan tertulisnya. (Susan)

Tinggalkan komentar